Wong Chun Sen Sosialisasikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada Warga Medan Perjuangan

BLOKBERITA.COM – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan M.Pd.B, menggelar kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bagi masyarakat Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Jalan Sehati, Kecamatan Medan Perjuangan tersebut dihadiri masyarakat setempat, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah kecamatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam kesempatan tersebut, warga diajak untuk memahami bahwa penerapan Pancasila tidak hanya sebatas teori, melainkan harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.

Camat Medan Perjuangan, Ika Handayani Tarigan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pembinaan ideologi dan sosialisasi wawasan kebangsaan memiliki manfaat besar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah perkembangan zaman.

“Pembinaan ideologi dan sosialisasinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman warga terhadap nilai-nilai Pancasila dan kehidupan berbangsa,” ujar Ika.

Sementara itu, Wong Chun Sen menjelaskan bahwa Pancasila memiliki kedudukan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia sekaligus sumber nilai moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, berbagai aktivitas sederhana yang dilakukan masyarakat setiap hari sejatinya merupakan implementasi nilai-nilai Pancasila.

“Pancasila berkedudukan sebagai sumber nilai moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Banyak hal yang kita lakukan sehari-hari sebenarnya merupakan penerapan nilai-nilai Pancasila,” katanya.

Wong memberikan contoh peran seorang ibu dalam keluarga yang penuh pengorbanan dan tanggung jawab sebagai bentuk nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila. Menurutnya, ibu yang mengurus suami, merawat anak, dan mendidik mereka hingga dewasa telah menjalankan nilai kemanusiaan, tanggung jawab, dan kepedulian yang terkandung dalam Pancasila.

“Ibu-ibu yang mengurus keluarga, memelihara dan mendidik anak hingga besar, itu adalah bagian dari penerapan nilai-nilai Pancasila. Begitu juga ketika kita hidup berdampingan dengan tetangga dan masyarakat, di situ terdapat nilai-nilai Pancasila yang harus terus dijaga,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya etika dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Wong, kebiasaan sederhana seperti mengucapkan salam atau selamat pagi kepada orang tua, guru, maupun sesama masyarakat merupakan bentuk penghormatan yang mencerminkan nilai moral Pancasila.

“Ketika kita bertemu orang tua, guru, atau tetangga lalu mengucapkan selamat pagi, itu merupakan bagian dari etika yang diajarkan dalam nilai-nilai Pancasila,” katanya.

Sebaliknya, Wong menilai perilaku yang tidak mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan, seperti membuang sampah sembarangan, merupakan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan etika Pancasila.

“Kalau kita membuang sampah sembarangan, berarti kita tidak memiliki etika. Perilaku seperti itu jauh dari nilai-nilai Pancasila dan tidak mencerminkan moral yang baik,” tegasnya.

Dalam pemaparannya, Wong juga menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi Pancasila adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat Indonesia agar menjadikan Pancasila sebagai sumber nilai moral dan etika publik. Dengan demikian, masyarakat dapat menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari serta menjadi pedoman dalam berinteraksi dengan sesama.

Menurutnya, nilai merupakan sesuatu yang mengandung kebaikan dan keluhuran sehingga layak untuk diwujudkan dalam tindakan nyata. Oleh karena itu, setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.

Selain itu, Wong juga mengingatkan pentingnya menjaga toleransi dan menghormati kebebasan beragama sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945. Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi keberagaman dan memberikan kebebasan kepada setiap warga negara untuk menjalankan keyakinannya masing-masing.

“Sebagai umat beragama, kita harus saling menghargai dan menghormati. Indonesia memberikan kebebasan kepada setiap warga negara untuk beragama dan menjalankan ibadah sesuai keyakinannya,” katanya.

Melalui kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini, Wong Chun Sen berharap masyarakat semakin memahami pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi dalam membangun kehidupan yang harmonis, toleran, dan penuh rasa tanggung jawab demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.(RS)

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *