DPRD Medan Gelar Rapat Paripurna, Wali Kota Jawab Pandangan Fraksi Terkait RPJMD 2025–2029

BLOKBERITA.COM – DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Wali Kota Medan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025–2029, Senin (23/6/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B, didampingi Wakil Ketua Hadi Suhendra serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Wass hadir langsung bersama Sekda Wiriya Alrahman dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan.

Dalam tanggapannya terhadap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan oleh Datuk Iskandar Muda, Wali Kota Medan menegaskan bahwa penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kelurahan hingga Musrenbang kota. Ia menjelaskan bahwa pokok-pokok pikiran DPRD tetap diakomodir dalam RKPD selama sejalan dengan visi-misi kepala daerah dan arah kebijakan RPJMD.

“Usulan-usulan dan pokok-pokok pikiran DPRD akan tetap diselaraskan dengan prioritas pembangunan serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujar Rico Wass.

Menjawab pertanyaan Fraksi PKS terkait proporsi belanja aparatur, ia menyebutkan bahwa berdasarkan proyeksi struktur belanja RPJMD 2025–2029, belanja pegawai diperkirakan hanya sekitar 30% dari total anggaran lebih kecil dibandingkan belanja barang dan jasa.

“Kami optimis rasionalitas proporsi belanja ini dapat dipertahankan, dengan prioritas diarahkan ke program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, terkait peningkatan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), Wali Kota menegaskan bahwa alokasi tersebut bersifat antisipatif, sebagai bentuk kehati-hatian fiskal untuk menghadapi potensi bencana alam, pandemi, dan keadaan darurat lainnya.

“Peningkatan BTT dalam RPJMD lebih sebagai langkah memperkuat ketahanan fiskal daerah di tengah dinamika dan ketidakpastian keuangan global,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Perusahaan Umum Daerah, Wali Kota menyatakan bahwa hal itu telah dijelaskan sebelumnya dalam dokumen perencanaan.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi momentum penting dalam pembahasan arah pembangunan Kota Medan lima tahun ke depan.
(RS*).

Baca berita terkini di Blokberita.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *