Dijuluki ‘Panglima’ Genk Motor Kota Medan, Dibekuk Saat Transaksi Vape Kandungan Narkoba

tersangka 'panglima' genk motor saat ditunjukkan bukti foto oleh petugas. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Tersangka bergelar ‘Panglima’ Geng Motor yang sangat meresahkan di kota Medan kembali ditangkap Satres narkoba Polrestabes Medan.

Pelaku yang juga berstatus residivis dan pernah membacok dua warga, ditangkap karena terlibat dalam peredaran vape dengan kandungan narkoba, atau yang lebih dikenal dengan Pod Getar.

Tersangka HZ (26) warga Dusun IV, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, ditangkap tak berkutik saat berada di parkiran salah satu hotel di Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Petisah, ketika hendak melakukan transaksi satu pod getar bermerk Thugs.

Yang bersangkutan merupakan Panglima geng motor NKB, mengaku baru beberapa bulan belakangan masuk dalam sindikat pengedar vape dengan kandungan narkoba usai bebas dari penjara Januari 2026 kemarin, karena terjerat kasus penadahan sepeda motor curian.

Saat ditangkap, tersangka berupaya melawan dan berontak, sebelum akhirnya diringkus dengan teknik bela diri Polri.

” Pelaku perannya sebagai pengantar. Pelaku juga merupakan residivis, dan langsung masuk dalam jaringan narkoba. Saat kami tangkap, pelaku mencoba melawan, namun tim kami berhasil melumpuhkan yang bersangkutan dengan teknik bela diri Polri,” ungkap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha didampingi Kanit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKP Ruspian pada wartawan, Jumat sore (15/05/2026).

Ditambahkan Rafli, selain terlibat dalam jaringan vape narkoba, tersangka itu juga masuk dalam jaringan pengedar pil ekstasi. Yang biasanya bertugas mengantarkan narkoba ke sejumlah tempat sesuai dengan pesanan.

” Kami masih mengembangkan kasus ini, kami pastikan pemasok maupun pengendali dalam kasus ini akan terus kami kejar, dan tidak akan ada ruang untuk mereka,” jelasnya.

Dari data yang dihimpun, tersangka yang berstatus sebagai Panglima Geng Motor NKB, juga tercatat pernah terlibat dalam pertikaian antar geng motor.

Setidaknya, kata dia, sudah dua kali membacok anggota geng motor lain, saat terjadi tawuran antar geng motor pada April tahun 2025 di kawasan Deli Tua.

Tersangka juga bertugas menggerakkan ratusan orang, yang dapat diperintahkan untuk melakukan apapun sesuai bayaran yang diterima, termasuk menyerang dan merusak rumah seseorang. (JJ)

 

Exit mobile version