BLOKBERITA.COM – Pemerintah akhirnya membatalkan terkait rencana pemberian diskon tarif listrik kepada 79,3 juta pelanggan berdaya 1.300 VA ke bawah.
Demikian wacana tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada pers di Komplek Istana Kepresidenan pada Senin sore (02/06/2025).
Dia mengatakan pembatalan wacana itu dengan alasan disebabkan oleh mekanisme penganggaran. Pemerintah rencananya menggelontorkan diskon pada Juni dan Juli tahun ini. Tapi karena diskon listrik mekanisme penganggarannya lebih lambat, rencananya dibatalkan.

” Karena kita rapat diskon listrik penganggaran lebih lambat. Kalau Juni, Juli tidak bisa dijalankan,” katanya.
Walau begitu, pemerintah akan memberikan 6 bantuan atau insentif pada 5 Juni 2025 mendatang untuk menjaga agar pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa tetap dijaga di level 5 persen.
Rencana penggelontoran bantuan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai memimpin rapat dengan sejumlah stakeholder terkait.
Salah satunya bantuan yang berbentuk diskon tarif listrik sebanyak 50 persen dari tarif normal. Diskon tarif diberlakukan untuk tagihan Juni dan Juli.
Akan tetapi diskon tarif itu tak bisa diberikan untuk semua pelanggan. Sebab, diskon hanya bisa diberikan pada pelanggan listrik yang berdaya 1.300 VA. (JJ)