Dua Sarang Narkoba Dipemukiman Penduduk Digrebek, 9 Tersangka Diboyong

Dua Sarang Narkoba Dipemukiman Penduduk Digrebek, 9 Tersangka Diboyong
Kasat Narkoba Polrestabes Medan saat menunjukkan barang bukti narkoba kepada para tersangka yang diringkus di lokasi. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan telah menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di kawasan pemukiman padat Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, Minggu sore (23/08/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 9 tersangka, terdiri dari dua orang yang diduga sebagai pengedar dan tujuh lainnya diduga sebagai pemakai narkoba.

Aksi penggerebekan berlangsung di tengah pemukiman warga. Saat petugas melakukan penyisiran, sejumlah orang diduga berupaya melarikan diri untuk menghindari penangkapan.

Beberapa di antaranya bahkan nekad melompat ke sungai saat mengetahui kedatangan petugas.

Walau pun begitu, petugas akhirnya berhasil mengamankan para pelaku narkoba dan membawanya untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Penggerebekan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pihak Satresnarkoba Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang masih terjadi di kawasan pemukiman.

Kini para tersangka yang diamankan masih di Mapolrestabes Medan untuk menjalani proses pemeriksaan serta pendalaman terkait peran masing-masing dalam kasus tersebut.  (J J)

Exit mobile version