BLOKBERITA.COM – Pihak keluarga korban Winda Lorenza telah mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut secara tuntas dan transparan apa penyebab kematian Winda pada Minggu (02/08/2026) lalu.
Dari keterangan pihak keluarga ternyata masih terdapat sejumlah kejanggalan sebelum dan sesudah korban meninggal dunia yang membuat mereka meragukan informasi awal yang menyatakan bahwa Winda meninggal karena bunuh diri.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak keluarga dikutip melalui akun media sosial, Winda diketahui telah berpisah dengan suaminya yang disebut bernama Iman Harefa, seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Sunggal, Medan.
Pihak keluarga korban juga menyatakan bahwa untuk proses perceraian diduga dilakukan tanpa sepengetahuan korban, bahkan disebut tidak pernah ada panggilan pengadilan maupun proses mediasi terhadap korban, Winda.
Setelah berpisah, Winda memilih merantau ke Jakarta untuk bekerja. Namun, menurut pihak keluarga korban, mantan suaminya masih beberapa kali menemuinya meski proses perceraian disebut telah selesai.
Pada Juni 2026, pihak keluarga korban mengatakan ibu mertua dari korban datang ke Jakarta untuk meminta korban Winda kembali ke Medan demi masa depan kedua anaknya. Meski ibu kandung korban sempat melarang dan mengaku mengetahui persoalan rumah tangga yang dialami putrinya, tapi korban Winda akhirnya memutuskan juga untuk kembali ke Medan bersama ibu mertuanya.
Selanjutnya, pihak keluarga korban mengungkapkan pada Minggu (02/08/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, mantan suami korban menghubungi ibu kandung korban di Jakarta dan menyampaikan bahwa anaknya Winda telah meninggal dunia. Informasi tersebut membuat keluarga terkejut dan segera berangkat ke Medan.
Setibanya di Medan, keluarga korban mengaku tidak bisa langsung melihat jenazah korban Winda yang disebut berada di RS Bhayangkara. Menurut pengakuan pihak keluarga korban, mereka sempat tidak diizinkan melihat jenazah oleh pihak keluarga mantan suami.
Pihak keluarga korban juga menyebutkan sempat mendapat permintaan agar jenazah segera dimakamkan. Permintaan itu ditolak karena bertentangan dengan adat keluarga yang mengharuskan jenazah terlebih dahulu dibawa ke rumah duka selama beberapa hari sebelum dimakamkan. Akhirnya, keluarga membawa jenazah Winda ke rumah untuk disemayamkan.
Klarifikasi
Sementara secara terpisah, pihak Polda Sumut telah mengklarifikasi tentang adanya wanita berinisial LRN yang tewas di Kompleks Bumi Asri dinyatakan sudah mantan istri polisi.
” Wanita tersebut mantan istri dari Bripka I, personil Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan,” kata juru bicara Mapolda Sumut Kombes Ferry Walintukan pada pers, kemarin.
Diketahui bahwa LRN tewas di kamar mandi di perumahan Kompleks Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu sore (02/08/2026).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan juga mengatakan, keduanya ternyata sudah bercerai. ” Kemarin, kedatangan LRN ke lokasi kejadian atau rumah mantan suaminya untuk meminta rujuk,” pungkasnya. (J J)












