Komisi VII: Diskon Harga Tiket Jangan Hanya Berlaku di Masa Nataru

Komisi VII: Diskon Harga Tiket Jangan Hanya Berlaku di Masa Nataru
anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia

BLOKBERITA.COMPemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, yakni mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat menjelang musim liburan.

Kebijakan ini mendapat apresiasi dari anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia. Namun, ia menilai bahwa insentif tersebut sebaiknya tidak hanya berlaku selama musim Nataru, melainkan diperluas ke waktu-waktu lain sepanjang tahun. Menurut Rico, perluasan diskon ini dapat membantu pemerataan pariwisata, khususnya untuk destinasi di Indonesia Timur seperti di daerah pemilihannya Papua Barat Daya, yang memiliki tempat wisata menarik yaitu Raja Ampat.

“Diskon harga tiket jangan hanya berlaku di masa Nataru. Kalau hanya di waktu libur nasional, UMKM dan masyarakat lokal di Raja Ampat akan terus rugi,” ujar Rico disela-sela kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI ke Denpasar, Bali, Sabtu (7/12/2024).

Ia menekankan bahwa aksesibilitas yang lebih terjangkau akan menarik lebih banyak wisatawan ke destinasi-destinasi terpencil, sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat lokal dan membuka peluang bagi UMKM untuk berkembang.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut juga mengusulkan agar pemerintah menjadikan Indonesia Timur sebagai prioritas, dalam rencana pengembangan pariwisata nasional. Menurutnya, dukungan terhadap infrastruktur, promosi, dan konektivitas di wilayah ini merupakan langkah penting untuk mengoptimalkan potensi wisata, yang selama ini kurang mendapat perhatian. “Raja Ampat adalah salah satu destinasi wisata internasional, tapi akses yang mahal membuatnya kurang diminati wisatawan,” jelasnya.

Penurunan harga tiket pesawat, menurut Rico, harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengatasi ketimpangan pariwisata di Indonesia. “Pemerintah harus mempertimbangkan insentif harga tiket yang berlaku sepanjang tahun untuk wilayah Indonesia Timur. Ini bukan hanya soal pemerataan pariwisata, tetapi juga soal keadilan bagi masyarakat lokal yang mengandalkan sektor ini untuk kehidupan mereka,” pungkasnya.(RS/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *