Komisi XIII Berikan Solusi Terkait Over Kapasitas Lapas dan Rutan di Sumut

Komisi XIII Berikan Solusi Terkait Over Kapasitas Lapas dan Rutan di Sumut
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso memimpin kunjungan kerja reses ke Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara

BLOKBERITA.COM – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso memimpin kunjungan kerja reses ke Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Utara. Dalam kunjungan tersebut, sejumlah permasalahan mendasar dibahas, termasuk isu klasik over-kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan). Sugiat menekankan pentingnya pendekatan strategis dan konseptual untuk mengatasi masalah ini.

“Selain mendukung alokasi anggaran untuk pembangunan lapas baru, kami juga mengusulkan solusi yang lebih bersifat konsepsional. Misalnya, pemberian grasi massal kepada warga binaan yang layak secara kemanusiaan, seperti mereka yang sudah uzur (di atas 60 tahun) atau menderita sakit keras. Hal ini akan membantu mengurangi beban lapas,” ujar Sugiat kepada media di Medan, Sumatera Utara, Senin (9/12/2024).

Selain itu, Sugiat juga menyoroti tingginya kasus narkotika di wilayah tersebut. Berdasarkan data yang diterima, hampir 70 persen penghuni lapas terkait kasus narkoba. Ia menekankan perlunya pemisahan perlakuan antara bandar besar dan pengguna untuk menangani overkapasitas secara lebih efektif.

“Untuk bandar besar, tentu hukum harus ditegakkan secara tegas, bahkan jika perlu dipindahkan ke Lapas dengan keamanan maksimal. Namun, bagi pengguna yang sejatinya adalah korban, kami mendorong solusi rehabilitasi dibandingkan pemenjaraan,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Komisi XIII juga menerima usulan penerapan hukuman alternatif untuk pelaku tindak pidana ringan, seperti pekerjaan sosial atau pembebasan bersyarat. Sugiat menilai pendekatan ini tidak hanya mengurangi beban Lapas tetapi juga memberikan manfaat produktif bagi masyarakat.

“Kami berharap pendekatan ini dapat diimplementasikan, sehingga overkapasitas dapat diatasi secara bertahap dan keberadaan lapas menjadi lebih efektif dalam menjalankan fungsi pembinaan,” pungkasnya.(RS/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *