Pakai Jaket Ojol 47x Beraksi, Tersangka Diberi ‘Hadiah’

memakai kursi roda tersangka digiring petugas usai menjalani perawatan medis. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Tersangka ‘spesialis’ jambret diringkus petugas Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan. Bahkan, pria yang kerap beraksi dengan menggunakan atribut ojol tersebut juga diberi hadiah alias ditembak kakinya karena melawan dan berupaya kabur saat proses pengembangan.

Pada awak media Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis membenarkan hal itu. Dia mengatakan pelaku bernama Dika (37), warga Jalan Flamboyan Raya, Tanjung Selamat.

” Pelaku ini spesialis jambret yang sudah 47 kali beraksi. Aksi itu dilakukan sejak Juni hingga Oktober,” katanya pada Senin (19/10/2026).

Aksi terbaru dari Dika yang juga residivis itu di Jalan Stella IV, Medan Tuntungan, Kamis (08/10/2026). Dimana korbannya, Sarma Siregar (58) telah dijambret dan kehilangan satu laptop.

” Modusnya pelaku pura-pura menanyakan alamat. Setelah alamat diberitahu, pelaku menarik tas korban dan kabur,” ungkapnya.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, yang bersangkutan dapat ditangkap di Jalan Besar Tanjung Anom pada Kamis (15/10/2026). Pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan curas terhadap Sarma di Jalan Stella IV.

” Pelaku juga mengaku jika laptop tersebut digadai kepada ER seharga Rp700 ribu. Namun saat kita lakukan pengembangan, pelaku berupaya kabur sehingga kita beri tindakan tegas,” jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim bahwa pelaku juga mengaku kerap beraksi seorang diri. Dalam setiap aksinya yang berhasil, dia menggunakan uangnya untuk mengkonsumsi narkoba dan bermain judi online.

” Pelaku ini sudah tiga kali masuk penjara. Pertama pada 2016 kasus bongkar rumah. Kemudian di 2019 terjerat kasus narkoba dan di 2021 kasus jambret,” pungkasnya. (J J)

 

Exit mobile version