BLOKBERITA.COM – Perusahaan Daerah (PD) Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali mengamankan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut di Kota Binjai. Kali ini, lima unit rumah dinas eks karyawan Bioskop Ria di Jalan Bengkulu, Kelurahan Rambung Timur, ditertibkan sebagai bagian dari upaya penataan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Penertiban yang berlangsung, Kamis (06/08/2026), merupakan tindak lanjut setelah pekan sebelumnya PD AIJ bersama Satpol PP Sumut berhasil mengamankan lahan bekas Bioskop Ria di Kota Binjai. Lima rumah tersebut sebelumnya merupakan rumah dinas karyawan AIJ yang bertugas di Bioskop Ria, namun dalam beberapa tahun terakhir ditempati oleh pihak yang tidak memiliki dasar hukum, baik melalui perjanjian sewa maupun ketentuan lain yang sah.
Direktur Utama PD AIJ Sumut Swangro Lumbanbatu menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aset daerah terdata, terlindungi, dan dapat dimanfaatkan secara optimal guna meningkatkan pendapatan daerah.
“Hari ini kita kembali mengambil alih dan mengamankan aset milik Pemprov Sumut. Luas lahannya kurang lebih 450 meter persegi. Sebelumnya, lokasi ini ditempati oleh penghuni tanpa dasar aturan yang sah. Makanya hari ini kita ambil alih agar ke depan bisa kita tata dan manfaatkan dengan jauh lebih baik,” ujar Swangro, di lokasi penertiban.
Proses pengosongan bangunan di atas lahan seluas sekitar 450 m² berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Para penghuni mengosongkan bangunan secara mandiri setelah menerima surat teguran yang telah disampaikan sekitar tiga bulan sebelumnya.
Swangro mengapresiasi sikap kooperatif para penghuni selama proses penertiban. Menurutnya, pendekatan persuasif dan sosialisasi yang dilakukan sebelumnya berhasil membangun kesadaran masyarakat.
“Proses hari ini sangat tertib dan solid. Kami berterima kasih kepada para penghuni yang sangat kooperatif untuk mengosongkan bangunan. Sebelum penertiban ini, kita sudah mengundang mereka untuk berdiskusi secara terbuka dan menyampaikan bahwa aset ini akan dimanfaatkan kembali oleh daerah,” katanya.
Terkait rencana pemanfaatan lahan strategis di Jalan Bengkulu tersebut, PD AIJ Sumut masih menyusun skema terbaik agar aset tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi operasional BUMD sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Binjai.
Pengamanan aset ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sumut dalam menata, melindungi, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dukungan terhadap penertiban tersebut juga datang dari warga sekitar. Oma Ginting, yang menyaksikan langsung proses pembongkaran rumah, mengaku mendukung langkah PD AIJ dalam menata aset milik Pemprov Sumut.
Menurutnya, pembongkaran bangunan yang sudah lama kosong dan rusak akan memberikan dampak positif bagi lingkungan. Selain membuat kawasan menjadi lebih bersih, langkah tersebut juga mengurangi potensi berkembangnya sarang nyamuk akibat genangan air.
“Di sini kan sering banjir, rumah itu sering tergenang jadi sarang nyamuk, kalau dirobohkan tentunya lingkungan kita jadi bersih,” katanya. (REL)












