BLOKBERITA.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung yang juga menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI, Prof. Asep Nana Mulyana, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (23/6/2025). Kunjungan tersebut bertujuan memberikan asistensi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta sosialisasi transformasi digital dan strategi kepemimpinan kejaksaan.
Prof. Asep hadir bersama Direktur D, Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol, SH, MH, dan sejumlah pejabat Kejagung. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejati Sumut Idianto, SH, MH, Wakajati Rudy Irmawan, SH, MH, serta jajaran pejabat struktural dan fungsional Kejati Sumut di Aula Sasana Cipta Kerta, Lantai 3 Kantor Kejati, Jalan AH Nasution, Medan.
Dalam sambutannya, Kajati Sumut menyampaikan apresiasi atas kunjungan Plt Wakil Jaksa Agung. Ia menekankan pentingnya komitmen satuan kerja (Satker) dalam membangun WBK secara nyata, bukan sekadar formalitas.
“Satker yang ikut penilaian WBK harus menunjukkan perubahan nyata, bukan hanya administratif,” tegas Idianto.
Sementara itu, Prof. Asep dalam arahannya menyoroti pentingnya penanganan perkara pidana umum yang sesuai dengan arah pembangunan nasional. Ia merujuk pada amanat UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 yang mendorong reformasi sistem peradilan pidana.
“Salah satu agenda penting adalah penerapan
Singel Prosecution System atau sistem penuntutan tunggal, serta konsep Advocate General. Maka dari itu, berbagai perubahan sudah mulai dijalankan, termasuk penataan prosedur operasional standar (SOP) penuntutan,” jelasnya.
Selain itu, Prof. Asep juga menekankan pentingnya penguatan sistem teknologi informasi dalam mendukung profesionalisme dan akuntabilitas lembaga kejaksaan di daerah.
(RS*).