Polda Aceh Angkat Bicara Soal Penyebab Kematian Tersangka Narkoba Saat Diringkus

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akhirnya telah angkat bicara tentang penyebab meninggalnya seorang pemuda bernama Muhammad Al-Farizi (20), warga Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, yang diduga meregang nyawa usai diperiksa petugas Ditresnarkoba Polda Aceh.

Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan hal itu. Dia mengatakan kasus tersebut bermula saat personil Subdit Ditresnarkoba Polda Aceh yang menggagalkan peredaran narkotika di Aceh Timur, pada Kamis (23/04/2026).

“Saat penangkapan, satu terduga pelaku berinisial MAF (Muhammad Al-Farizi) melarikan diri dan terjatuh ke lereng kebun sawit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis,” kata Joko, dalam keterangannya pada pers, Minggu (26/04/2026).

Joko menjelaskan, sebelum pengungkapan personel Subdit Ditresnarkoba Polda Aceh mendapatkan informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh salah satu pelaku berinisial MB.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan serta undercover buy dan berhasil menangkap MB di halaman meunasah Desa Dama Pulo, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. Dari tangan MB ditemukan dua bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening.

Dari hasil pemeriksaan, MB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari MM dan terungkap bahwa sebagian sabu itu telah diberikan kepada MAF yang saat itu bersama MM sedang menunggu MB di kebun sawit.

Selanjutnya, petugas bergerak menuju kebun sawit yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas melihat empat orang melarikan diri ke arah berbeda.

Dua orang ke arah kanan, yakni SD dan KT, sedangkan dua lainnya ke arah kiri menuju lereng, yakni MM dan MAF. Saat pengejaran, petugas melihat MM berhenti berlari dalam kondisi duduk dan kelelahan.

Dia kemudian menyampaikan kepada petugas bahwa rekannya, MAF, terjatuh ke semak di lereng. ” Petugas segera mengecek ke semak dan menemukan MAF dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan posisi telungkup. Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam celananya ditemukan satu bungkus sabu dalam kotak rokok,” jelas Joko.

Kemudian, petugas memanggil kepala desa untuk menyaksikan proses penanganan di lokasi serta penjelasan dari MM terkait kondisi MAF. Lalu membawa MAF ke Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan keterangan dokter, MAF dinyatakan meninggal dunia. ” Pelaku MAF meninggal dunia diduga akibat terjatuh saat melarikan diri, dan hal tersebut juga disampaikan oleh rekannya MM. Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil autopsi, untuk kepastikan apakah kematian MAF ini ada unsur penganiayaan atau tidak,” tegas Joko.

Atas kejadian itu, Joko mengimbau semua pihak untuk tidak membangun opini yang dapat mengaburkan fakta di lapangan dan mengganggu proses penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa.

Sebagaimana diberitakan, kematian seorang pemuda bernama Muhammad Al-Farizi (20), warga Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur menyisakan tanda tanya besar.

Pasalnya, dia meninggal dunia dengan badan dan wajah penuh luka setelah diperiksa aparat penegakkan hukum (APH) Ditresnarkoba Polda Aceh.

Kondisi fisik almarhum saat sampai ke rumah dinilai tidak wajar. Berdasarkan pemeriksaan awal, tubuh almarhum diduga menunjukkan sejumlah tanda kekerasan, antara lain:

Bekas pijakan sepatu pada bagian dagu, memar di seluruh area wajah, luka gores di leher dan lengan kiri. Bekas ikatan tali di lengan kanan , serta lebam pada bagian dada dan punggung.

Kondisi tersebut mendorong keluarga mengambil langkah hukum. Sehari setelah kepergian almarhum, keluarga Muhammad Al-Farizi resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian bagi almarhum. (JJ)

 

Exit mobile version