Polda Sumut ‘Panen’ Tangkapan, Sita150 Kg Sabu Jaringan Aceh

BLOKBERITA.COM – Petugas Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut telah mengungkap jaringan narkoba di tiga lokasi  di Aceh. Dari ketiga lokasi itu diamankan barang bukti sebanyak 150 Kg sabu. Selain itu, empat tersangka turut pula diringkus.

Para tersangka itu masing-masing bernama, M Azhari (29), Bayhaqi (22), T Murhaban (39) dan Musliadi (35).

Direktur Reserse Narkoba Kombes Andy Arisandi membenarkan hal itu. Kepada wartawan dia menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi yang menyebut bahwa salah satu jaringan narkoba dari Malaysia menuju Sumut pada Minggu (06/09/2026). Dari informasi itu, pihaknya bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan ke kawasan Pantai Timur Sumut.

” Informasi ini kita peroleh dari pengembangan jaringan sebelumnya yang telah terungkap. Lalu kita tindak lanjuti ke kawasan Pantai Timur,” sebutnya, Minggu (27/09/2026).

Menurut dia, jaringan tersebut sudah mengetahui pergerakan petugas di daerah Asahan. Lalu mengubah rute perjalanan menuju pantai Aceh Timur. Petugas pun tak mau buruannya kabur turut bergerak ke Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.

” Kita lakukan penyelidikan dan profiling. Akhirnya kita mendapat informasi satu unit mobil pengangkut galon air mineral mengarah ke Darul Aman,” ungkapnya.

Dari mobil tersebut, kemudian ditemukan 70 kg sabu. Tak hanya satu mobil, mobil Xenia juga diberhentikan petugas. Dari dalam mobil itu kembali ditemukan 20 kg sabu.

“Jadi ada dua mobil yang kita berhentikan dan geledah. Keduanya berada di Blang Buket, Darul Aman, Aceh Timur dan Kampung Kuede, Darul Aman, Aceh Timur. Di kedua mobil itu kita amankan total 90 kg sabu,” jelasnya.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan hasil interogasi dari tiga tersangka awal yang diamankan, diketahui ada lagi narkoba dikediaman Musliadi. Petugas kemudian meluncur ke rumah Musliadi di Kuala Idi Cut, Darul Aman. Di rumah tersebut petugas menggeledah lalu mendapati 60 Kg sabu dalam fiber.

“Ada dua fiber yang kita temukan berisi narkoba. Kini seluruh tersangka dan barang bukti sudah kita amankan dan ditahan guna diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (J J)

 

Exit mobile version