Polisi Ciduk Pimpinan Aliran Sesat Tarekat

Kasat Reskrim Iptu Aditya. (foto : dok)

BLOBERITA.COM – Kepolisian mengamankan Petta Bau (59), pimpinan aliran sesat Pangissengana ‘Tarekat Ana Loloa’ di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi juga turut menyita puluhan benda pusaka milik Petta Bau yang terdiri dari keris hingga tongkat dari bahan kuningan.

” Selain menjemput Petta Bau kami mengamankan beberapa benda pusaka yang diduga digunakan untuk menggaet pengikut dan dijual,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu DS pada wartawan, Minggu (30/03/2025).

Dia mengatakan benda pusaka tersebut disita di rumah tempat Petta Bau dijemput paksa di Dusun Bonto Bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, pada Minggu dini hari (30/03/2025).

Benda pusaka yang disita meliputi beberapa senjata tajam hingga aksesoris yang terbuat dari kuningan. ” Ada tasbih, keris, badik serta tongkat-tongkat berbahan kuningan,” jelasnya.

Selain benda pusaka, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya. Pandu mengatakan dalam operasi ini mereka turut menyita beberapa dokumen hingga spanduk silsilah yang diduga terkait dengan Petta Bau.

” Di sana pun, kami juga mendapatkan beberapa dokumen dalam map yang kami amankan, beserta spanduk berisi silsilah serta dokumen lainnya,” ungkapnya.

Dia menegaskan mereka masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada Petta Bau di Polres Maros. Kepastian hukum akan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan selama sehari.

” Selanjutnya, kami akan segera memberikan kepastian hukum atas peristiwa ini. Tentunya, dalam kurun waktu 1 x 24 jam, akan segera dilakukan penetapan tersangka,” pungkasnya. (J J )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *