Polres Karo Bekuk Tersangka Narkoba Di Kecamatan Berastagi

tersangka yang telah diamankan. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Tanah Karo kembali telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pasalnya, pada Kamis(23/04/2026) sekira pukul 18.00 WIB, personil Unit I Satresnarkoba dapat mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Kecamatan Berastagi.

Tersangka berinisial R.S.P(43), yang diamankan di kediamannya di Gang Merek, Kelurahan Tambak Lau, Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kapolres AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Narkoba JH Pardede membenarkan hal itu. Dia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dan melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Pada saat dilakukan penggerebekan di rumah tersangka, personil langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan,” ujar AKP JH Pardede pada pers, Jumat(24/04/2026).

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu 1,38 gram. Satu paket ditemukan diselipkan di pinggang tersangka, sementara dua paket lainnya ditemukan di dalam rumah, tepatnya di lantai dua yang disimpan bersama sejumlah plastik klip kosong dan alat bantu berupa pipet yang telah dimodifikasi.

Selain itu, turut pula diamankan untuk sejumlah barang bukti lainnya seperti potongan plastik warna biru, plastik bening, 22 lembar plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp100.000, serta satu handphone android.

“Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 609 ayat (1) juncto pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1/2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (JJ)

 

Exit mobile version