Selundupkan Sabu 2 Kg Lebih, Ditres Narkoba Polda Riau Dan Avsec Bandara Amankan Tersangka

barang bawaan penumpang yang dilakukan penggeledahan petugas Bandara. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sekira 2 Kg lebih di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AS beserta barang bukti narkotika yang diduga akan dikirim ke Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira membenarkan hal itu. Dia mengatakan pengungkapan bermula dari informasi petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II yang menemukan sebuah koper mencurigakan saat proses pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/07/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

” Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan,” ungkap Kombes Putu pada awak media, Sabtu (25/07/2026).

Selanjutnya tim Ditresnarkoba Polda Riau bersama petugas Avsec melakukan penggeledahan dan menemukan 14 bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans di dalam koper tersebut.

Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta.

Dalam pengungkapan itu polisi juga menyita barang bukti berupa 14 bungkus diduga sabu dengan berat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru dan dua unit telepon seluler.

Kombes Putu menegaskan Ditresnarkoba Polda Riau akan terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.

” Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” ujarnya.

Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selanjutnya, pihak Ditresnarkoba Polda Riau mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. (J J)

Exit mobile version