Sindikat Pengedar 4,1 Ton Narkoba Masih Gunakan Jalur Darat, Laut Dan Udara

pengungkapan kasus narkoba Bareskrim Polri. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Para sindikat pengedar narkoba tetap menggunakan jalur darat, laut, hingga udara untuk mengedarkan 4,1 ton narkoba ke seluruh daerah di Indonesia dalam periode Januari-Februari 2025.

” (Ada sejumlah kasus) kita ungkap ketika dilakukan pengiriman narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa,” papar Kabareskrim Komjen Wahyu Widada pada pers di aula Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (05/03/2025) kemarin.

Dimana selama dua bulan terakhir, Bareskrim Polri telah mengungkapkan 6.881 kasus.

” Kemudian, pengiriman narkoba melalui jalur laut dengan cara memasukkan narkoba dari Golden Triangle dan juga Golden Crescent ke Samudera Hindia di Laut Aceh dengan menggunakan kapal laut,” ucapnya.

Jenderal bintang tiga itu juga menjelaskan bahwa paket narkoba dari dua sindikat narkoba internasional ada yang masuk melalui jalur utara, yaitu Selat Malaka. Ada juga yang dari selatan Pulau Sumatera.

” Yang ketiga, pengiriman narkoba dari luar negeri, baik yang menggunakan kargo, ekspedisi resmi, maupun hand-carry dengan cara disamarkan oleh kurir yang membawa narkotika tersebut,” terangnya.

Bahkan, sebanyak 1,1 ton tembakau sintetis justru dibuat di dalam negeri, yaitu di sebuah laboratorium yang terletak di sebuah perumahan mewah di Bogor, Jawa Barat.

Dari sejumlah kasus yang diungkap Bareskrim tersebut, ada beberapa yang menjadi perhatian, terutama dilihat dari besarnya barang bukti yang disita. Misalnya, pengungkapan pada 1 Januari 2025 lalu, di Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus itu, polisi menangkap dua tersangka, yaitu DY dan AS, serta menyita 612 kilogram tembakau sintetis.

” Kemudian, pada 7 Februari 2025, pengungkapan 323 kilogram sabu dengan tersangka inisial II dan M di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Tamiang,” sebutnya.

Tidak jauh dari Aceh, tepatnya di Kabupaten Asahan, Bengkalis, dan Kota Dumai, polisi menangkap tiga tersangka, yaitu MNH, SK dan AS. Pengungkapan pada 17 Februari 2025 itu juga menghasilkan barang bukti berupa 120 kilogram sabu. (J J )

 

Exit mobile version