Dua Tersangka Spesialis Pencuri Meteran Air Resahkan Warga Dibekuk

kedua tersangka yang kini telah diamankan petugas. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas Polsek Peureulak meringkus 2 tersangka berinisial AFF (25) dan MSA (21) warga Gampong Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak yang nekad mencuri meteran air pada malam kedua lebaran, Minggu dini hari (22/03/2026).

Informasi menyebut, kedua tersangka itu telah melancarkan aksinya di tiga lokasi/rumah sekaligus. Yakni rumah Ir Hasbuh, Samsuar dan Nildawati.

Kapolsek AKP Syamsul Bahri membenarkan hal tersebut. Dia menegaskan bahwa tindakan para tersangka itu bukan sekadar pencurian biasa, melainkan aksi spesialis yang sangat mengganggu kenyamanan publik.

” Ketiga pelaku telah melakukan pencurian meteran air di beberapa rumah warga dalam waktu yang hampir bersamaan,” ungkapnya pada pers, Rabu (25/03/2026).

Meski begitu, untuk keberhasilan pengungkapan kasusnya tak lepas dari kejelian warga dan responsivitas kepolisian. Berawal dari kecurigaan seorang warga bernama Faisal Fahmi yang menelusuri jejak barang bukti hingga ke penampungan barang bekas di Desa Bangka Rimueng.

Setelah menemukan bukti berupa tiga unit meteran tembaga, koordinasi cepat dilakukan hingga identitas pelaku teridentifikasi. Polsek Peureulak yang menerima laporan langsung bergerak cepat mengamankan kedua tersangka guna menghindari amuk massa dan memastikan proses hukum berjalan tegak.

Akibatnya, para korban ditaksir mengalami kerugian total mencapai Rp7,5 juta. Namun, lebih dari sekadar materi, bahwa aksi nekad itu telah mencoreng kekhusyukan momen Lebaran di wilayah Peureulak.

Sedangkan untuk barang bukti dan tersangka AFF (25) serta MSA (21), Warga Desa Lhok Dalam, berikut 3 Meteran Air Tembaga, saat ini telah dititipkan di Rutan Polres Aceh Timur. (JJ)

 

Exit mobile version