Eks Kepala BGN Resmi Ditahan Kejagung Pasca Dicopot

eks Kepala BGN mengenakan rompi merah yang dikawal penyidik Kejagung. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana secara resmi telah ditahan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Rabu petang (03/06/2026) dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol.

Sebagaimana pemberitaan bahwa pihak Kejaksaan Agung sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di kantor BGN pusat, Jakarta. Penggeledahan tersebut berlangsung sejak dini hari dan membuat aktivitas perkantoran sementara terhenti.

Kejadian penggeledahan itu hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto yang melakukan pergantian pimpinan BGN, termasuk mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN.

Namun begitu, hingga kini, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) juga belum mengungkap secara resmi dugaan kasus yang menjerat Dadan yang dijadwalkan akan memberikan keterangan lebih lanjut melalui konferensi pers.

Alhasil, publik pun kini hanya bisa menantikan penjelasan resmi tentang kasus perkembangan yang menjadi sorotan nasional tersebut. (JJ)

Exit mobile version