Ketua DPRD Medan Serap Aspirasi Warga Saat Reses, Persoalan PKH hingga Infrastruktur Jadi Sorotan

BLOKBERITA.COM – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B., melaksanakan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Jalan Negara No. 52, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (26/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, infrastruktur, hingga keamanan lingkungan.

Reses yang dihadiri perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan itu berlangsung interaktif. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog langsung dengan Ketua DPRD maupun kepala dinas yang hadir agar berbagai persoalan dapat segera ditindaklanjuti.

Dalam sambutannya, Wong Chun Sen Tarigan menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan warga akan menjadi bahan pembahasan di DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota Medan.

“Kegiatan reses ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi sarana bagi kami untuk mendengar langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan sesuai kewenangan yang ada,” ujarnya.

Pada sesi dialog, warga mengajukan berbagai pertanyaan terkait pelayanan BPJS Kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan dan drainase, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), hingga persoalan keamanan lingkungan.

Salah satu warga, Fitria Widayanti, mempertanyakan mekanisme penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya mengenai pengaruh status desil terhadap penerimaan bantuan sosial.

“Apakah status desil berpengaruh terhadap penerimaan bantuan PKH?” tanya Fitria di hadapan peserta reses.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Khairudin. Ia menjelaskan bahwa penerima bantuan PKH berasal dari kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

“Yang berhak menerima bantuan PKH adalah masyarakat yang berada pada desil 1 sampai desil 4. Apabila ada masyarakat yang merasa datanya belum sesuai atau ingin melakukan perubahan data, dapat mengurusnya melalui Perlinsos agar dilakukan pembaruan data,” jelas Khairudin.

Ia menambahkan, jumlah masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 di Kota Medan mencapai lebih dari 200 ribu kepala keluarga. Namun, keterbatasan kuota dari pemerintah pusat membuat tidak seluruh keluarga yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan PKH.

“Data kita ada lebih dari 200 ribu kepala keluarga yang masuk kategori desil 1 sampai 4. Namun kuota penerima bantuan PKH yang diberikan pemerintah hanya sekitar 42 ribu kepala keluarga. Karena itu, tidak semua yang terdata dapat langsung memperoleh bantuan,” katanya.

Penjelasan tersebut mendapat perhatian dari warga yang selama ini mempertanyakan alasan belum menerima bantuan sosial meskipun merasa memenuhi kriteria sebagai keluarga kurang mampu.

Selain persoalan bantuan sosial, sejumlah warga juga mengusulkan percepatan pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jembatan parit busuk dan normalisasi yang terletak di persimlangan jalan gabus   yang dinilai masih membutuhkan perhatian pemerintah. Warga berharap pembangunan dapat dilakukan secara merata guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Keluhan mengenai layanan BPJS Kesehatan turut menjadi pembahasan dalam reses. Beberapa warga meminta kemudahan dalam proses administrasi serta kepastian pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Menanggapi hal itu, perwakilan instansi terkait memberikan penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku dan berkomitmen menindaklanjuti berbagai kendala yang disampaikan masyarakat.

Persoalan keamanan lingkungan juga menjadi perhatian warga. Mereka berharap adanya peningkatan patroli serta koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Menutup kegiatan, Wong Chun Sen Tarigan mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dalam reses. Ia menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan diteruskan kepada OPD terkait untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

Menurut Wong, sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Medan, dan masyarakat sangat penting agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bertahap dan tepat sasaran. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif menyampaikan aspirasi secara konstruktif sehingga program pembangunan maupun pelayanan publik dapat berjalan lebih baik demi meningkatkan kesejahteraan warga Kota Medan.(RS)

Exit mobile version