Satresnarkoba Aceh Tengah Amankan 45,5 Kg Ganja Di Celala

barang bukti dan tersangka yang diamankan petugas. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Ganja seberat 45,4 kilogram dibungkus tikar plastik dibawa menggunakan sepeda motor layaknya tukang ikan dari Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara dibekuk petugas Satres Narkoba Aceh Tengah.

Pengungkapan kasus tersebut bermula setelah petugas kepolisian menerima laporan masyarakat. Tersangka dengan mengendarai sepeda motor  dapat ditangkap di areal perkebunan warga Kampung Arul Gading, Kecamatan Celala. Tersangka yang diringkus petugas Satuan Reserse Narkoba itu berinisial MAR (38) sekira pukul 07.15 Wib.

Selain daun ganja, ada ranting serta biji ganja. Barang haram tersebut disimpan dengan menggunakan karung.

Selain itu, turut pula diamankan sejumlah barang bukti lainnya yakni satu sepeda motor Honda Verza, satu telepon genggam, dua karung, tas ransel hitam, serta satu tikar plastik.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq melalui Kasat Resnarkoba AKP Fakhrurazi membenarkan hal itu. Dia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh personil Satresnarkoba di wilayah Kecamatan Celala.

“Setelah dilakukan pemantauan dan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti puluhan kilogram ganja yang berada di atas sepeda motor yang digunakannya,” ujar AKP Fakhrurazi pada pers, kemarin.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku hanya berperan sebagai perantara atau kurir. Dia memperoleh ganja dari dua orang yang identitasnya telah dikantongi petugas yang kini masih dalam proses penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan tersangka, ganja itu diterima sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Kabupaten Nagan Raya sebelum dibawa menuju Kabupaten Aceh Tengah.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.  (JJ)

 

Exit mobile version