Terkait OTT Bupati Langkat, LBH Medan : Ini ‘Tamparan Keras’ Bagi Sumatera Utara

Bupati Langkat Syah Afandin dengan memakai rompi oranye di gedung KPK, Jakarta. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Usai menjalani pemeriksaan awal di Polrestabes Medan, Bupati Langkat Syah Afandin
diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

” Siang ini, satu orang di antaranya yaitu bupati langkat, dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo pada pers, Jumat (03/07/2026).

Direktur LBH Medan Irvan. (foto : dok)

Sebagaimana pemberitaan, bahwa pihak KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin bersama 6 lainnya dalam kasus dugaan suap proyek Dinas Pendidikan dan Perkim dengan barang bukti uang ratusan juta turut disita.

Dibagian lain, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Irvan Saputra dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap pihak KPK bila OTT tersebut sesuai prosedur dan undang-undang yang dijalankan.

” LBH Medan mendukung sepenuhnya terhadap kinerja KPK yang dilakukan sepanjang tidak melanggar sesuai aturan yang berlaku dan menghormati hak azasi manusia,” tegasnya menyikapi tindakan OTT tersebut, Sabtu (04/07/2026).

Terkait sikap LBH Medan, praktisi hukum muda itu menyebutkan bahwa penangkapan terhadap bupati itu menjadi ‘tamparan keras’ bagi Sumatera Utara khususnya Kabupaten Langkat.

” Karena lagi-lagi kepala daerahnya terjerat kasus korupsi dalam hal ini sudah menjadi bencana besar bagi kabupaten langkat. Dan seharusnya ini tidak terulang kembali seperti kasus-kasus sebelumnya,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta atau mendesak KPK untuk menyampaikan kasusnya secara terang benderang korupsi seperti apa dan pihak-pihak lainnya yang turut terlibat.

” Apakah masih ada pihak-pihak lain selain ketujuh orang itu agar tidak terhenti proses kasus korupsi terhadap ketujuh itu saja,” tegasnya.

Selanjutnya, tambahnya, LBH Medan mengimbau kepada nantinya sebagai pengganti atau wakilnya naik menjadi Plt untuk menjadikan hal ini menjadi kasus korupsi yang terakhir kali.

” Karena jelas-jelas kasus korupsi ini sangat merugikan bagi rakyat dan menjadi preseden buruk di Kabupaten Langkat. Juga mengimbau bagi seluruh penyelenggara negara di Sumatera Utara untuk tidak coba-coba melakukan korupsi dan kepada aparat penegak hukum agar menjalankan domainnya tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi serta bekerja sungguh-sungguh,” pungkasnya. (JJ)

 

Exit mobile version