Teror Ustadzah Dan Edarkan Sabu, Tersangka ‘Digulung’ BNNP Sumut

saat tersangka tak berkutik ditangan petugas. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Tersangka pengedar sabu berinisial MW alias W di Pantai Labu digulung petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, di Dusun III Desa Rantau Panjang, Pantai Labu, Deli Serdang pada Sabtu (27/06/2026).

Informasi menyebutkan bahwa tersangka mengaku pernah meneror dengan melempari kediaman Halimah, Ustazah Hafidzah Qur’an yang memposting video aktivitas narkoba yang kemudian viral.

Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Tatar Nugroho membenarkan hal itu. Dia mengatakan, penangkapan yang bersangkutan adalah buntut video viral di media sosial.

” Kita menindaklanjuti informasi yang beredar luas di media sosial Ibu Halimah, Ustadzah Hafidzah Qur’an yang memposting video yang kemudian viral,” ucapnya pada pers, Minggu (28/06/2026).

Seperti diketahui, video Ustadzah Halimah viral pada 14 Mei 2026 lalu. Dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Dalam salah satu video yang beredar, tersangka mengaku tempat tinggalnya hanya berjarak beberapa rumah dari kediaman Halimah. Diduga, dia merasa terusik atas video yang diunggah guru mengaji tersebut.

” Rumah saya berjarak sekitar 10 meter dari rumahnya (Halimah),” ucapnya pada pers. Selain itu, dia juga telah mengakui turut melempari kediaman Halimah bersama beberapa rekannya.

” Iya (melempari),” jawabnya saat ditanya petugas perihal pelemparan rumah Halimah.

Dalam penangkapan tersebut, petugas mendapati barang bukti 6 paket sabu dan tersangka mengaku setiap hari mengedarkan sabu.

” Satu hari 5 Ji. Saya dapat dari T, orang Rantau Panjang juga,” ungkapnya. (JJ)

 

Exit mobile version