Tersangka Kasus Penembakan Bripka Arya Ditindak Tegas Dan Terukur

jenazah tersangka saat dibawa petugas. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Pelarian dari tersangka Bahroni yang merupakan pelaku utama penembakan Bripka Anumerta Arya Supena berakhir ‘di tangan’ aparat kepolisian.

Yang bersangkutan tewas setelah dilumpuhkan karena melakukan perlawanan aktif dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver ketika ditangkap di wilayah Teluk Hantu, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Jumat dini hari (15/05/2026).

Informasi dikutip pada Sabtu (16/05/2026), usai dilakukan pendalaman dan pemetaan lokasi, petugas langsung bergerak untuk menangkap tersangka sekitar pukul 05.15 WIB. Namun saat hendak diamankan, tersangka malah mengarahkan senjata api rakitan ke arah petugas.

Merasa berbahaya, petugas pun akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka. Dari tangan tersangka itu, petugas lalu menyita satu pucuk revolver rakitan dan sebilah pisau yang diselipkan di pinggang.

Sebelumnya, petugas juga telah menangkap Hamli yang berperan sebagai joki dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jabung, Lampung Timur tersebut.

Dari pengungkapan kasus itu, turut pula diamankan berbagai barang bukti mulai dari motor yang digunakan, helm, rekaman CCTV, hingga senjata api milik almarhum Bripka Arya Supena yang sempat dibuang di kawasan Pesawaran. (JJ)

 

Exit mobile version