Tim Gabungan TNI – Polri Amankan Kurir Dan 4 Kg Sabu

petugas menggeledah barang bukti narkoba dan tersangka saat tiba di Mapolres Labuhanbatu. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Petugas dari tim gabungan unit Intel Kodim 0209/LB bersama Satresnarkoba Polres Labuhanbatu telah mengamankan seorang tersangka yang membawa narkotika jenis sabu di Jalinsum tepatnya di depan GOR Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu pada Sabtu (05/09/2026).

Informasi menyebutkan bahwa tersangka itu bernama Mohammad Rizkiyanto alias MR warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur diamankan bersama barang bukti 4 bungkus sabu dengan berat 4 Kg.

Penangkapan tersangka berawal adanya informasi masyarakat yang diperoleh petugas. Yang bersangkutan saat itu menumpang Bus ALS dari arah Jawa menuju Medan.

Kepada petugas tersangka mengaku hanya sebaga kurir dengan mendapatkan upah apabila barang haram tersebut sampai ditujuan.

Kini guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka berikut barang bukti masih menjalani proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditahan di Mapolres Labuhanbatu. (J J)

Exit mobile version