Warga Hadang Petugas BNNK Saat Razia Kafe Di Patumbak, 20 Orang Diboyong, 4 Ditahan

warga yang mencoba menghalangi petugas saat penggrebekan dengan mengangkat ban. ( foto : dok)

BLOKBERITA.COM – Sejumlah warga telah menghadang petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deliserdang saat melakukan razia di Cafe kita (Janah) Jalan Talun Kenas, Kecamatan Patumbak, Minggu dini hari (29/06/2026)

Kepala BNNK Deliserdang, Kombes Josua Tampubolon membenarkan hal itu, Senin (30/06/2026). Dia menjelaskan, sebelum operasi gabungan dilaksanakan, petugas terlebih dahulu melakukan pemantauan dan survei terhadap sejumlah lokasi hiburan yang masih beroperasi.

Disebutkan, operasi gabungan itu turut melibatkan Satpol PP Deliserdang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pariwisata, serta Subdenpom Lubukpakam.

” Operasi ini bukan dilakukan secara tiba-tiba, tetapi berawal dari banyaknya pengaduan masyarakat melalui call center mengenai dugaan peredaran narkoba dan aktivitas yang meresahkan warga,” ujarnya.

Saat di lokasi, tambahnya, sebagian besar pengunjung telah berhamburan keluar. Dengan kekuatan sekitar 50 personil gabungan, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan tes urin terhadap para pengunjung yang masih berada di dalam kafe.

Dari 25 orang yang diperiksa pada tahap awal, sebanyak 20 dinyatakan positif menggunakan narkotika, terdiri dari 13 laki-laki dan tujuh perempuan. Seluruhnya kemudian dibawa ke kantor BNNK Deliserdang untuk menjalani asesmen lebih lanjut.

Namun, proses evakuasi sempat diwarnai aksi anarkis dari ratusan massa dimana saat petugas hendak membawa para pengguna narkotika itu, tak disangka terjadi aksi provokasi yang berujung pada perusakan kendaraan operasional Satpol PP dan BNN, serta penganiayaan terhadap petugas.

“Seluruh kejadian sudah didokumentasikan, termaksuk keterangan saksi dan rekaman video sebagai alat bukti,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan secara intensif, enam orang dapat diamankan terkait dugaan tindak pidana, karena melakukan pengrusakan kendaraan dinas, penganiayaan terhadap petugas, menghalangi tugas aparat, serta memprovokasi massa. Eempat kini telah ditahan dan menjalani proses hukum di Polretabes Medan.

Sedangkan terhadap 20 orang yang dites urinnya positif narkotika, pihak BNNK Deliserdang melakukan asesmen terpadu yang melibatkan dokter dan konselor. Hasil asesmen akan menentukan tingkat ketergantungan masing-masing sebelum direkomendasikan menjalani rehabilitasi di fasilitas pemerintah maupun swasta sesuai permohonan keluarga.

Sementara untuk barang bukti, Josua menerangkan bahwa petugas menemukan berupa serpihan yang diduga narkotika jenis ekstasi dalam plastik, serta sisa cairan di dalam botol minuman air mineral.

” Barang bukti tersebut masih diuji di laboratorium guna memastikan kandungannya. Selain itu, juga diperoleh informasi mengenai dugaan peredaran narkotika yang melibatkan seorang disc jockey (DJ) yang sempat melarikan diri saat operasi berlangsung akibat situasi yang tidak kondusif,” terangnya.

Dia juga mengungkap bahwa masih ada sejumlah orang yang diduga terlibat dalam upaya menghalangi petugas saat operasi berlangsung yang kini sedang diburu pihak kepolisian.

” Terhadap mereka yang sudah teridentifikasi, namun belum diamankan, nantinya akan kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya.

Terkait adanya kabar bahwa Kepala Desa Rumah Lengo, Kecamatan STM Hulu berinisial ESB, yang turut serta diamankan dalam operasi, Josua membenarkannya.

” Saat ini kades yang bersangkutan masih menjalani proses asesmen di BNNK Deliserdang bersama para terduga penyalahguna narkotika lainnya. Hasil asesmen akan menjadi dasar penentuan tindak lanjut, apakah menjalani rehabilitasi rawat jalan atau rehabilitasi yang lebih intensif sesuai tingkat ketergantungannya,” paparnya.

Ditegaskannya, BNNK Deliserdang tetap melakukan proses penanganannya secara profesional tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan seseorang. Apabila terbukti sebagai penyalahguna narkotika, maka diproses dengan mengikuti ketentuan yang berlaku berdasarkan hasil asesmen terpadu.

Josua juga memastikan operasi serupa akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan aparat penegak hukum.

” Kami hadir untuk menjawab keresahan masyarakat. Selain penindakan, kami juga akan melakukan sosialisasi kepada warga agar mengetahui fakta yang sebenarnya, sekaligus mengajak masyarakat bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkotika,” tandasnya. (JJ)

Exit mobile version