Antonius Tumanggor: Pemerintah Wajib Bantu Warga Miskin, IKD Jadi Bagian Penting Pendataan

Antonius Tumanggor: Pemerintah Wajib Bantu Warga Miskin, IKD Jadi Bagian Penting Pendataan
Antonius Tumanggor saat melaksanakan kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di Jalan Karya Mesjid Ujung No.50, Gedung Opo ATRestorasi, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (8/8/2026).

MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos menegaskan pemerintah memiliki kewajiban membantu masyarakat miskin dan kurang mampu.

Menurutnya, keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan merupakan salah satu bentuk nyata pengamalan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Hal itu disampaikan Antonius saat melaksanakan kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di Jalan Karya Mesjid Ujung No.50, Gedung Opo ATRestorasi, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (8/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, warga yang hadir banyak mempertanyakan mengenai aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta mekanisme penerima bantuan sosial, termasuk program PKH Medan Makmur.

Salah satu kekhawatiran warga adalah beredarnya informasi atau hoaks yang menyebutkan data pribadi dalam IKD berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menanggapi hal tersebut, Antonius meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia justru mendorong warga untuk segera melakukan aktivasi IKD karena pendataan kependudukan berbasis digital dinilai semakin penting di era teknologi saat ini.

“Saya mengajak masyarakat untuk mendukung program IKD, khususnya warga Kelurahan Sei Agul. Kecamatan Medan Barat juga masih berada di peringkat 15 di Kota Medan. Saya mendorong agar masyarakat dapat segera mendaftarkan IKD,” ujar Antonius.

Politisi Partai NasDem ini menegaskan, kegiatan Wasbang tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial.

Menurutnya, kegiatan tersebut harus mampu memberikan pemahaman sekaligus mendorong masyarakat untuk memperkuat persaudaraan, kerukunan antarumat beragama serta kepedulian terhadap lingkungan.

Ia juga menyoroti persoalan kebersihan lingkungan. Antonius mengatakan para kepala lingkungan (kepling) selama ini telah melakukan kegiatan gotong royong, namun upaya tersebut harus diikuti kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan secara bersama-sama.

“Gotong royong bukan hanya tugas kepling. Masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungannya masing-masing,” tegasnya.

Antonius mengaku sengaja menghadirkan pihak-pihak yang berkompeten dalam kegiatan tersebut untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai manfaat IKD, termasuk kaitannya dengan pendataan masyarakat yang berhak menerima bantuan pemerintah berdasarkan desil kesejahteraan.

Sementara itu, Lurah Sei Agul, Ade Kurniawan, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Wasbang yang digelar Antonius Tumanggor. Ia menilai program IKD sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung akurasi data penerima bantuan sosial.

Ade meminta masyarakat tidak berpikiran negatif terhadap program IKD.

“Jangan berpikiran negatif tentang data IKD. Pemerintah, termasuk Wali Kota Medan, justru mendorong agar warga yang kurang mampu mendapatkan bantuan. Kami juga berharap warga yang sudah mapan tidak mengambil bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan kurang mampu,” katanya.

Menurut Ade, bantuan pemerintah harus diberikan kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria berdasarkan data yang telah ditetapkan.

“Siapa saja yang berhak mendapat bantuan adalah mereka yang terdata sebagai masyarakat miskin dan kurang mampu. Program IKD dapat menjadi salah satu acuan untuk memastikan data masyarakat,” ujarnya.

Koordinator PKH Kecamatan Medan Barat, Nanda Lubis, menjelaskan penentuan desil masyarakat dilakukan berdasarkan data dan kriteria yang ditetapkan pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS).

Ia berharap seluruh masyarakat Kecamatan Medan Barat dapat menyelesaikan proses aktivasi IKD pada 2026.

Nanda menjelaskan, data IKD selanjutnya dapat mendukung pendataan pemerintah melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk melihat kelayakan masyarakat sebagai penerima bantuan.

“Melalui Portal Perlinsos, warga dapat mengetahui apakah layak atau tidak sebagai penerima bantuan. Untuk bantuan dari Kementerian Sosial, penerima ditentukan berdasarkan desil. Dari desil tersebut dapat dilihat berbagai indikator kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Kesos Kecamatan Medan Barat, Siti, kembali mengajak masyarakat Kelurahan Sei Agul untuk segera melakukan aktivasi IKD.

“Tidak ada kata terlambat untuk mengaktivasi IKD karena ini merupakan program yang dapat membantu warga agar terdata secara resmi, termasuk dalam proses pendataan penerima bantuan,” katanya.

Siti juga menyampaikan bahwa program PKH Medan Makmur yang merupakan program Pemerintah Kota Medan telah disampaikan hingga tingkat kelurahan. Data calon penerima juga telah melalui proses verifikasi, termasuk pengecekan desil dan verifikasi lapangan.

Ia menyebutkan sekitar 368 warga Kecamatan Medan Barat telah terealisasi sebagai penerima bantuan sesuai dengan kriteria dan desil yang ditetapkan.

“Senin akan ada pembukaan rekening bagi warga penerima bantuan yang telah menggunakan KTP elektronik. Nantinya kepling akan mengumumkan sekaligus memandu warga penerima bantuan dalam proses pembukaan rekening pribadi,” ungkap Siti.

Dalam sesi tanya jawab, seorang warga, Sri Wahyuni, mempertanyakan program beasiswa berprestasi khusus mahasiswa. Ia mengaku telah menanyakan program tersebut kepada salah satu universitas, namun mendapat jawaban bahwa bantuan lebih diprioritaskan bagi warga kurang mampu.

Antonius kemudian menanggapi persoalan tersebut dengan mengatakan bahwa kondisi ekonomi masyarakat sangat beragam. Tidak sedikit warga yang secara administratif memiliki tempat tinggal, namun sebenarnya masih menumpang di rumah orang tua atau saudara dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan.

“Inilah perlunya dilakukan aktivasi IKD dan pendataan yang benar. Jangan sampai masyarakat yang memang membutuhkan justru tidak terdata, sementara yang sebenarnya mampu malah mendapatkan bantuan,” tegasnya.

Di akhir kegiatan, Lurah Sei Agul Ade Kurniawan kembali mengingatkan warga bahwa proses aktivasi IKD relatif mudah. Masyarakat cukup menyiapkan KTP, Kartu Keluarga (KK), serta telepon seluler Android.

“Karena pendaftarannya menggunakan aplikasi IKD yang tersedia di Play Store. Kami berharap bapak dan ibu segera melakukan aktivasi identitas melalui aplikasi IKD,” pungkasnya.(**)

Exit mobile version