Ketua DPRD Medan Terima Kunjungan PPSSU, Minta Pemko Medan Perhatikan Kesejahteraan 24 Ribu Guru Swasta

BLOKBERITA.COM — Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, menerima kunjungan Persatuan Pendidik Swasta Sumatera Utara (PPSSU) Kota Medan di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).

Rombongan PPSSU Kota Medan dipimpin Ketua PPSSU Kota Medan, Partomuan Silitonga. Dalam pertemuan tersebut, PPSSU menyampaikan sejumlah aspirasi terkait keberadaan, kesejahteraan, dan keberlangsungan sekolah serta guru swasta di Kota Medan.

Partomuan mengatakan, salah satu tujuan kedatangan mereka adalah meminta perhatian pemerintah terhadap keberadaan guru-guru swasta di Kota Medan. Menurutnya, jumlah guru swasta di Kota Medan mencapai sekitar 24 ribu orang yang selama ini turut berperan dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

“Kami berharap guru-guru swasta di Kota Medan ini diperhatikan, baik kesejahteraannya maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan guru,” ujar Partomuan.

Ia juga meminta pemerintah memberikan dukungan terhadap operasional organisasi PPSSU, termasuk fasilitas kantor dan pembiayaan kegiatan organisasi.

Menurut Partomuan, dukungan tersebut dibutuhkan terutama menjelang pelaksanaan peringatan Hari Guru Nasional 2026. Ia menilai kegiatan tersebut tidak semestinya membebani para guru dengan melakukan pengumpulan dana dari kalangan guru swasta.

“Kami juga berharap pemerintah memberikan dana operasional kantor dan mendukung kegiatan organisasi kami. Tahun 2026 ini kami akan memperingati Hari Guru Nasional. Kalau tidak ada dukungan pemerintah, dari mana dana kegiatan itu? Tidak mungkin kami kutip dari guru-guru,” katanya.

Selain persoalan kesejahteraan, PPSSU juga menyampaikan kekhawatiran terkait kebijakan pengangkatan guru swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Partomuan berharap guru swasta yang nantinya lulus seleksi PPPK dapat tetap ditempatkan di sekolah swasta tempat mereka mengajar, bukan seluruhnya ditarik untuk mengisi sekolah negeri.

Menurut dia, kebijakan tersebut perlu diperhatikan agar keberadaan sekolah swasta tidak semakin tergerus karena kehilangan tenaga pendidik.

“Kalau guru swasta yang lulus PPPK semuanya ditarik ke sekolah negeri, perguruan swasta bisa habis. Kami berharap mereka tetap ditempatkan di sekolah swasta masing-masing,” katanya.

PPSSU juga menyoroti rencana pembangunan dan pengembangan sekolah negeri, termasuk Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda maupun sekolah unggulan negeri. Mereka meminta pemerintah mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlangsungan sekolah swasta.

Partomuan menilai, apabila pembangunan sekolah negeri terus dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi sekolah swasta, maka sekolah swasta berpotensi kehilangan peserta didik dan akhirnya mengalami kesulitan operasional.

Ia mengingatkan, keberadaan sekolah swasta tidak hanya menyangkut yayasan dan kepala sekolah, tetapi juga menyangkut ribuan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang menggantungkan penghasilan dari sekolah swasta.

“Kalau sekolah negeri terus ditambah dan dibangun, sekolah swasta bisa mati. Yang menjadi korban bukan hanya sekolahnya, tetapi kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru, operator dan pegawai. Mereka bisa menjadi pengangguran. Pengurus yayasan juga terdampak,” ujarnya.

Ia juga menilai tidak semua masyarakat memiliki kemampuan ekonomi yang sama untuk menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan swasta apabila biaya pendidikan terus meningkat.

Karena itu, PPSSU berharap pemerintah dapat membuat kebijakan pendidikan yang memberikan ruang bagi sekolah negeri dan swasta untuk tumbuh secara berimbang.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wong Chun Sen mengatakan DPRD Kota Medan akan memperhatikan berbagai masukan yang disampaikan PPSSU. Menurutnya, keberadaan sekolah swasta memiliki peran penting dalam membantu pemerintah memenuhi kebutuhan pendidikan masyarakat.

Wong menilai persoalan guru swasta dan keberlangsungan sekolah swasta perlu dibahas secara bersama-sama dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

“Masukan dari PPSSU ini tentu menjadi perhatian kami. Guru swasta memiliki peran dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat. Karena itu, persoalan kesejahteraan guru dan keberlangsungan sekolah swasta harus menjadi perhatian bersama,” kata Wong.

Ia juga menekankan pentingnya mencari solusi agar kebijakan pemerintah di bidang pendidikan tidak menimbulkan persoalan baru bagi sekolah swasta.

Menurut Wong, DPRD Kota Medan akan melihat aspirasi tersebut sesuai kewenangan pemerintah daerah dan mendorong komunikasi antara organisasi guru swasta, pemerintah dan pihak terkait.

“Yang paling penting adalah bagaimana pendidikan di Kota Medan dapat berjalan dengan baik dan masyarakat mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak. Sekolah negeri dan sekolah swasta sama-sama memiliki peran dalam mencerdaskan masyarakat,” pungkasnya.(RS)

Exit mobile version