Kapolres Dan 4 Personil Dicopot Buntut Penggeledahan Di Pondok Pesantren Sukoharjo

Karo Penmas Brigjen Trunoyudo saat beri penjelasan pada pers. (foto : dok)

BLOKBERITA.COM – AKBP Andhika Dharma Sena resmi telah dicopot dari jabatan sebagai Kapolres Sukoharjo. Pencopotan itu terkait atas penggeledahan di Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng).

Keputusan pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal Senin, 2 November 2026. Dalam telegram itu, AKBP Andhika Dharma Sena dimutasikan menjadi Perwira Menengah (Pamen) Stamaops Polri.

Posisinya sebagai Kapolres Sukoharjo kini diisi AKBP Indra Maulana Saputra. Indra sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali.

Sementara itu, jabatan Kapolres Boyolali digantikan oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan hal itu. Dia menegaskan pergeseran jabatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan untuk menjaga integritas dan performa Korps Bhayangkara.

“Mutasi ini merupakan bentuk komitmen Kapolri dalam melakukan pembenahan internal dan meningkatkan profesionalisme secara konsisten dan berkelanjutan sesuai program prioritas Kapolri,” kata Trunoyudo pada wartawan, Senin (02/11/2026).

Bukan hanya AKBP Andika Dharma Sena, juga ada tiga anggota Polres Sukoharjo lainnya yang dinonaktifkan akibat perkara tersebut. Masing-masing yakni, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo Iptu AS, Kanit Pidum Polres Sukoharjo Ipda FA dan Kanit PPA Polres Sukoharjo Ipda RAP.

Ke-empat personil itu kini menjalani pemeriksaan di Propam Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penggeledahan itu.

“Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 personil, yaitu AKBP ADS Kapolres Sukoharjo, Iptu AS selaku kasat serse, dan kanit pidum Ipda FA, Kanit PPA Ipda RAP,” pungkas Trunoyudo.  (FB/JJ)

Exit mobile version