BLOKBERITA.COM – Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan kembali menyoroti kondisi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) khususnya kota Medan.
” Secara objektif tidak dipungkiri masih ada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang melakukan penjualan BBM, namun masyarakat harus mengantri sangat panjang hingga ‘mengular’ di badan jalan sampai berjam-jam hanya untuk mendapatkan BBM,” kata Irvan Saputra dan Richard SD Hutapea dalam siaran persnya pada Rabu (15/07/2026).
Menurut LBH Medan, sejumlah SPBU yang mengalami kelangkaan BBM itu, seperti di SPBU Jalan Prof HM Yamin, SPBU Denai, SPBU Mandala, SPBU Johor, dan lain-lain. Bahkan di beberapa SPBU salah satunya di SPBU Padang Bulan tutup akibat kekosongan BBM.
” Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya. Yang menyatakan bahwa cadangan BBM kita aman dan tangki penyimpanan mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan pihak Pertamina selaku satu-satunya otoritas pemerintah yang menyalurkan BBM kepada masyarakat.
Melalui Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga – Subholding Downstream Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan stok BBM dalam kondisi aman dan upaya pendistribusian BBM masih di optimalkan.
” Padahal, pernyataan menteri ESDM dan Pertamina tentu berbanding terbalik dengan kondisi faktual per hari ini yang secara terang benderang bisa dilihat langsung jika kelangkaan BBM di Sumut sangat masif,” ujarnya.
” Oleh karenanya, patut secara hukum dan tegas LBH Medan menilai jika Menteri ESDM Bahlil Lahadalia & Pertamina melakukan kebohongan publik dan merugikan masyarakat Sumut dengan mengatakan stok BBM aman. Tidak hanya itu kelangkaan yang terus berulang di Sumut bukti nyata gagalnya negara dan pertamina melakukan tata kelola BBM untuk masyarakat,” pungkasnya. (JJ)












