BLOKBERITA.COM – Rapat paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan kepala daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang perubahan Anggaran Tahun 2026, Senin (14/9/2026), terganggu akibat kerusakan fasilitas pendukung rapat.
Gangguan paling mencolok terjadi pada sistem pengeras suara (sound system) di ruang rapat paripurna. Saat anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Paul Mei Anton Simanjuntak, membacakan pemandangan umum fraksi, suara yang disampaikan melalui mikrofon tidak terdengar dengan baik.
Kondisi tersebut membuat jalannya rapat paripurna menjadi kurang nyaman. Peserta rapat yang berada di dalam ruangan tampak kesulitan mengikuti penyampaian pandangan Fraksi PDI Perjuangan karena suara dari mikrofon tidak keluar sebagaimana mestinya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pegawai Sekretariat DPRD Kota Medan kemudian turun tangan. Sejumlah pegawai terlihat berdiri sambil memegang mikrofon ketika Paul Mei Anton Simanjuntak menyampaikan pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan.
Upaya tersebut dilakukan agar penyampaian pandangan fraksi tetap dapat berlangsung dan agenda rapat paripurna tidak terhenti akibat gangguan perangkat pengeras suara.
Kerusakan sound system itu menjadi perhatian karena rapat paripurna merupakan salah satu agenda resmi lembaga legislatif yang melibatkan pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Selain persoalan sound system, sejumlah fasilitas lain di ruang rapat DPRD Kota Medan juga dilaporkan mengalami gangguan.
Lampu di ruangan yang digunakan wartawan untuk meliput jalannya rapat paripurna beberapa kali mengalami kondisi mati dan kembali menyala. Gangguan tersebut membuat kondisi pencahayaan di ruangan wartawan tidak stabil selama kegiatan berlangsung.
Tidak hanya itu, layar videotron yang berada di ruang rapat paripurna juga mengalami gangguan. Tampilan pada layar tersebut beberapa kali terlihat hilang kemudian kembali muncul.
Berbagai gangguan fasilitas tersebut terjadi ketika rapat paripurna tengah berlangsung. Kondisi ini berpotensi mengganggu kelancaran pelaksanaan kegiatan, terutama ketika anggota dewan menyampaikan pandangan fraksi yang menjadi bagian penting dari tahapan pembahasan Ranperda.
Dalam rapat tersebut, Paul Mei Anton Simanjuntak menyampaikan pemandangan umum Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan atas penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian pemandangan umum fraksi merupakan bagian dari proses pembahasan produk hukum daerah. Karena itu, dukungan fasilitas seperti pengeras suara dan perangkat visual menjadi bagian penting untuk memastikan setiap penyampaian dapat didengar dan diikuti dengan baik oleh peserta rapat.
Kerusakan fasilitas tersebut juga menjadi catatan tersendiri dalam pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Medan. Apalagi, ruang rapat paripurna merupakan tempat berlangsungnya berbagai agenda resmi lembaga legislatif yang membutuhkan dukungan sarana dan prasarana memadai.
Meski mengalami gangguan teknis, rapat paripurna tetap dilanjutkan. Pegawai Sekretariat DPRD Medan berupaya membantu mengatasi persoalan mikrofon agar penyampaian pemandangan umum fraksi dapat berjalan hingga selesai.
Kondisi fasilitas yang mengalami gangguan secara bersamaan, mulai dari sound system, lampu ruangan wartawan hingga layar videotron, menunjukkan perlunya perhatian terhadap kesiapan sarana pendukung sebelum agenda rapat paripurna dimulai.
Perangkat pengeras suara menjadi fasilitas vital dalam rapat paripurna karena setiap pandangan, pendapat maupun penyampaian resmi anggota DPRD harus dapat didengar oleh seluruh peserta rapat.
Sementara keberadaan layar videotron juga mendukung penyampaian informasi selama rapat berlangsung. Gangguan terhadap perangkat tersebut dapat mengurangi efektivitas pelaksanaan rapat, terutama ketika digunakan untuk menampilkan materi atau informasi yang berkaitan dengan agenda persidangan.
Dengan adanya gangguan tersebut, pemeliharaan dan pemeriksaan fasilitas ruang rapat paripurna menjadi hal yang perlu mendapat perhatian. Pemeriksaan perangkat sebelum rapat dimulai penting dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas dapat berfungsi secara optimal.
Rapat paripurna akhirnya tetap berlangsung dengan bantuan pegawai Sekretariat DPRD Medan yang secara langsung memegang mikrofon agar suara anggota dewan tetap dapat terdengar.
Gangguan teknis tersebut menjadi sorotan dalam pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kota Medan, di tengah pembahasan agenda penting terkait Ranperda Kota Medan tentang perubahan Anggaran Tahun 2026. Saat dikonfirmasi Plt. Sekwan DPRD Medan Erisda Hutasoit terkait hal tersebut bungkam.(RS)












