Parlemen Tour Dharmawangsa, Ketua DPRD Medan Tegaskan DPRD Rumah Aspirasi Masyarakat

BLOKBERITA.COM – Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B, didampingi Wakil Ketua DPRD Rajuddin Sagala dan Zulkarnaen, Anggota DPRD Agus Setiawan, serta Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Medan Andreas Simanjuntak, menerima kunjungan rombongan Parlemen Tour Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Dharmawangsa Medan di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Lantai II DPRD Kota Medan, Senin (20/7/2026).

Kegiatan Parlemen Tour tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai fungsi, tugas, dan peran DPRD sebagai lembaga legislatif sekaligus menjadi sarana edukasi politik bagi generasi muda agar lebih memahami proses pemerintahan daerah.

Rombongan mahasiswa dipimpin Ketua BEM Universitas Dharmawangsa Medan, Diki Wahyudi. Dalam sambutannya, Diki menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan pimpinan DPRD Kota Medan kepada mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut.

Menurutnya, Parlemen Tour menjadi wadah yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa untuk mengenal lebih dekat tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga yang menampung serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin mengetahui secara langsung bagaimana DPRD bekerja, bagaimana aspirasi masyarakat disampaikan hingga diproses menjadi kebijakan. Ini menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi mahasiswa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan menyambut baik kehadiran para mahasiswa dan menegaskan bahwa DPRD merupakan rumah rakyat yang selalu terbuka bagi masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa yang ingin belajar maupun menyampaikan aspirasi.

“DPRD adalah rumah rakyat. Siapa pun berhak datang untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan maupun berdiskusi terkait berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” kata Wong.

Dalam kesempatan tersebut, Wong juga memperkenalkan jajaran pimpinan DPRD Kota Medan yang hadir sekaligus menjelaskan tugas pokok dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Ia menerangkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni fungsi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dalam pembahasan dan pengawasan penggunaan APBD, serta fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain menjelaskan fungsi DPRD, Wong juga mengenalkan struktur organisasi yang ada di lingkungan DPRD Kota Medan, termasuk berbagai ruangan yang digunakan dalam pelaksanaan tugas dewan, seperti ruang rapat komisi, ruang Badan Anggaran, ruang Badan Musyawarah, serta fasilitas pendukung lainnya.

Ia juga menjelaskan keberadaan komisi-komisi di DPRD yang memiliki bidang tugas berbeda sesuai dengan ruang lingkup pemerintahan daerah sehingga setiap persoalan masyarakat dapat dibahas secara lebih fokus sesuai mitra kerja masing-masing.

Suasana pertemuan berlangsung interaktif ketika memasuki sesi dialog dan tanya jawab. Para mahasiswa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan aspirasi mengenai kondisi sosial yang terjadi di Kota Medan.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian mahasiswa adalah masih maraknya praktik pungutan liar serta persoalan keamanan di kawasan Sicanang dan Kampung Kolam, Belawan. Mereka juga menyoroti masih sering terjadinya aksi tawuran yang dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wong Chun Sen menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap kondisi lingkungan dan keamanan di Kota Medan. Menurutnya, masukan dari mahasiswa menjadi bagian penting dalam proses pengawasan yang dilakukan DPRD.

Ia menegaskan bahwa persoalan keamanan, praktik pungutan liar, maupun aksi tawuran yang disampaikan mahasiswa akan menjadi perhatian DPRD Kota Medan. Aspirasi tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama komisi terkait serta dikoordinasikan dengan instansi pemerintah maupun aparat penegak hukum agar dapat dicarikan solusi yang tepat.

“Kami berterima kasih atas masukan yang disampaikan mahasiswa. Semua aspirasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat akan menjadi perhatian DPRD dan akan kami bahas sesuai mekanisme yang berlaku bersama pihak-pihak terkait,” ujar Wong.

Kegiatan Parlemen Tour diakhiri dengan foto bersama antara pimpinan DPRD Kota Medan dan rombongan mahasiswa Universitas Dharmawangsa. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan sebagai upaya membangun komunikasi yang baik antara lembaga legislatif dengan kalangan akademisi sekaligus meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai sistem demokrasi dan pemerintahan daerah.(RS)

Exit mobile version