BLOKBERITA.COM – Usai videonya viral di media sosial (Medsos) kini Bripka Abdul Tamba anggota Satuan (Sat) Sabhara Polres Langkat meminta maaf kepada seluruh netizen.
” Saya mohon maaf atas video viral TikTok saya yang mengatakan bahwasanya si Ega menerima setoran sabu per 10 hari dari Sitanggang. Namun, video tersebut adalah saya ajari tahanan bernama Sitanggang untuk mengarahkan supaya si Ega ini yang menerima setoran sabu dari Sitanggang. Yang sebenarnya kepastiannya saya tidak tahu dan tidak ada. Jadi, saya mohon maaf kepada seluruh netizen seluruh Indonesia,” ucapnya dalam keterangan video yang dikutip pada Selasa sore (15/09/2026).
Dalam video yang sempat viral, Bripka Abdul Tamba menyebut ada rekannya yang menerima aliran dana dari peredaran narkoba sebagai uang tutup mulut.
Bripka Abdul Tamba menyebut bahwa oknum polisi yang menerima uang setiap 10 hari dari seorang narapidana merupakan kaki tangan Aseng. Namun, setelah videonya viral di media sosial, malah dirinya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Selain itu, dia mengaku pula bahwa untuk narasi tersebut sengaja dibuat agar dirinya tetap dipertahankan sebagai anggota kepolisian.
Dimana diketahui, rupanya dia sedang menghadapi perkara pelanggaran berat dan terancam diberhentikan dari kepolisian. Narasi tersebut sengaja dibuat sebagai bentuk perlawanan atas kondisi yang dihadapinya.
Kini, dia sedang mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dirinya yang telah dijatuhkan beberapa waktu lalu.
” Kepada bapak Kapolri dan Kapolda Sumut, saya minta tolong agar saya bisa diaktifkan kembali. Saya mohon maaf sekali lagi kepada seluruh netizen Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia. Untuk video TikTok saya yang sempat viral, saya tarik kembali,” ujarnya.
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan kasusnya saat ini sudah ditangani Polres Langkat.
Dia mengatakan bahwa video klarifikasi dari Bripka Abdul Tamba itu memang dibuat oleh yang bersangkutan tanpa adanya paksaan dari pihak kepolisian.
” Iya, kasusnya kini diproses di Mapolres Langkat. Setelah videonya yang pertama ramai, baru yang bersangkutan kembali membuat video kedua lagi untuk klarifikasi,” pungkasnya pada awak media, kemarin. (J J)












